√ Perbedaan Bank Umum dan Bank yang BENAR 2021

Konten [Tutup]
    Perbedaan Antara Bank Umum dan Bank Syariah- Bank merupakan salah satu lembaga yang mendukung kegiatan perekonomian masyarakat.

    Dimana lembaga ini terkait dengan peredaran uang di masyarakat, dimana hal lembaga ini berfungsi untuk menyimpan uang, menarik uang, segala macam transaksi, hingga berperan dalam memberikan pinjaman kepada pelaku usaha di Indonesia.

    Dari beberapa fungsi tersebut menjadi penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara pada artikel ini bank yang akan kami bahas adalah Bank umum dan Bank Syariah.

    Sementara dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Semua jenis transaksi kini dapat dilakukan secara virtual atau di lakukan secara online.

    Perbedaan Bank Umum dan Bank Syariah


    Sementara fasilitas ini dimiliki oleh hampir semua institusi bank di Indonesia untuk memudahkan nasabah dalam melakukan setiap transaksi.

    Oleh karena itu, tak heran jika saat ini masyarakat semakin bergantung pada teknologi untuk melakukan transaksi sehari-hari.

    Namun, banyak orang yang merasa bingung untuk memilih jenis Bank umum atau Bank Syariah.

    Karena dari kedua bank tersebut memiliki perbedaan yang mungin belum Anda ketahui. Oleh karena itu, tentunya kedua jenis bank ini memiliki prinsip dan logika masing-masing.

    Sementara prinsip kedua bank tersebut memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain.

    Perbedaan antara bank syariah dan bank umum biasanya terletak pada landasan hukum, sistem operasional, cara kerja dana, cara transaksi, bagi hasil, dan antara nasabah dengan bank itu sendiri.

    Adapun perbedaan dari kedua Bank tersebut, sebagai berikut :

    Perbedaan Antara Bank Umum dan Bank Syariah

    1. Mendistribusikan Dana Kepada Masyarakat

    Secara umum Bank Umum dan Bank Syariah sama-sama memiliki fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.

    Namun pada Bank syariah, simpanan atau investasi dapat di lakukan dalam bentuk simpanan berdasarkan akad wadi'ah dan mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

    Sementara Banku Umum hanya dapat menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan bagi hasil, pembiayaan untuk menyewakan harta bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah atau sewa guna usaha serta pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah.

    2. Menggalang dana dengan Cara Berbeda

    Perbedaan selanjutnya dari kedua Bank ini yaitu bahwa syariah dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf tunai dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir), sesuai dengan keinginan pemberi wakif (wakif).

    Sedangkan Bank umum hanya dapat di lakukam dengan mentransfer uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah, melalui rekening Bank Pembiayaan Rakyat Syariah pada Bank Umum, dll.

    3. Penyediaan Produk yang Berbeda

    Perbankan syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya dapat dilakukan melalu prinsip syariah, demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian.

    Sementara Bank umum dapat menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank Syariah lainnya sesuai dengan Prinsip Syariah berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

    4. Bagaimana Mengelola Dana

    Bank syariah dan bank umum harus mengelola dana nasabah atau dana yang dimiliki oleh bank itu sendiri, sehingga dapat memberikan hasil bagi bank, nasabah, dan biaya operasionalnya.

    Tentunya dalam pengelolaan dana, sistem atau prinsip bank syariah dan bank umum sangat berbeda.

    Dimana, pengelolaan bank syariah dilakukan dengan dana nasabah yang diterima dalam bentuk deposito atau investasi yang tidak bisa dikelola secara sembarangan.

    Sementara pengelolaan dan investasi yang dilakukan oleh bank syariah harus sesuai dengan aturan hukum Islam.

    Demikian yang dapat kami jelaskan mengenai Bank Umum dan Bank Syariah, semoga bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "√ Perbedaan Bank Umum dan Bank yang BENAR 2021"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel