Wajib FAHAM Perbedaan Fiqih dan Syariah dalam ISLAM

Konten [Tutup]

    √ Perbedaan Antara Fiqih dan Syariah dalam Islam - Dari sebagian orang, banyak yang beranggapan bahwa fiqih itu sama dengan syariah, bahkan ada yang beranggapan bahwa fiqih itu syariah.

    Fiqih adalah salah satu sumber bidang ilmu dalam hukum Islam yang secara khusus membahas tentang masalah hukum yang dapat mengatur berbagai aspek tentang kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, sosial maupun kehidupan manusia dengan Allah.

    Sementara dari beberapa ulama berpendapat bahwa fiqih merupakan sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.

    Dimana, dalam ilmu fiqih membahas tentang bagaimana menjalankan ibadah, tentang prinsip-prinsip rukun Islam dan hubungan antarmanusia sesuai dengan dalil yang terkandung dalam Alquran dan Sunnah.


    Sementara dalam islam ada beberapa mazhab yang mempelajari tentang perbedaan fiqih dan syariah. Dimana, seseorang yang telah mempelajari bahkan menguasai ilmu fiqih disebut dengan fakih.

    Selain itu, secara harfiah fiqih dapat di artikan sebagai pemahaman yang mendalam tentang sesuatu.

    Beberapa ulama berpendapat bahwa pengertian fiqih secara terminologi yaitu fiqih adalah ilmu yang mengkaji hukum Islam yang diperoleh melalui dalil-dalil dalam Alquran dan Sunnah.

    Selain itu fiqih merupakan ilmu yang juga membahas tentang hukum syar'iyyah dan menjelaskan tentang hubungannya dengan kehidupan manusia sehari-hari, baik dalam beribadah maupun dalam muamalah.

    Definisi ini termasuk prinsip agama yang menjelaskan tentang keimanan kepada Tuhan dan sifat-sifatnya, akhirat dan seterusnya.

    Dimana, hal ini ada di dalam pembahasan ilmu tauhid atau ilmu kalam. Ini juga termasuk aktivitas manusia yang mengarah pada pendidikan jiwa dan keluarga serta masyarakat.

    Begitu juga tentang jalan yang akan menuntunnya menuju kehidupan yang sejahtera dan bahagia.

    Perbedaan Antara Fiqih dan Syariah dalam Islam

    Sedangkan Syariah islam merupakan salah satu sumber dari semua peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah bagi umat Islam, baik dari Al-Qur'an maupun dari Sunnah Nabi.

    Dimana, dalam syariah terdapat dua bentuk seperti perkataan dan perbuatan (penetapan atau pengakuan). Secara harafiah syariah dapat di artikan sebagai jalan untuk mencapai sumber air.

    Namun, selain itu syariah juga dapat digunakan untuk merujuk pada aliran pemikiran atau ajaran agama.

    Namun, ada juga yang berpendapat, bahwa aturan ini disebut syariah, karena memang memiliki sumber banyak orang yang datang untuk menerimanya.

    Namun dalam perkembangannya istilah syariah lebih dikenal untuk merujuk pada aturan Islam.

    Sementara hukum Islam adalah semua aturan yang diturunkan Allah bagi hamba-Nya, baik yang terkait dengan urusan aqidah, ibadah, muamalah, adab, dan akhlak.

    Baik terkait hubungan antara makhluk dengan Tuhan, maupun hubungan antar sesama makhluk.

    Hal ini merupakan perbedaan yang sangat mendasar antara fiqih dan syariah, dan fiqih itulah yang dipahami para mujtahid tentang dalil ketuhanan dan bagaimana hukum diterapkan pada realitas kehidupan, atau pada satu waktu dan tempat.

    Jadi, dapat di simpulkan bahwa fiqh adalah hasil dari sebuah ijtihad.

    Oleh karena itu, Syariah dan Fiqih adalah dua hal yang mengarahkan kita ke jalan yang benar.

    Dimana, Syariah berasal dari Allah SWT, Al-Qur'an, Nabi Muhammad SAW, dan Hadits.

    Sedangkan fiqih berasal dari ulama dan ahli Fiqih, namun fiqij juga tetap mengacu pada Al-Qur'an dan Hadist.

    Demikian yang dapat kami jelaskan mengenai perbedaan Syariah dan Fiqih, semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "Wajib FAHAM Perbedaan Fiqih dan Syariah dalam ISLAM"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel